Raksasa teknologi China, Ant Group, dan perusahaan e‑commerce JD.com menunda rencana penerbitan stablecoin di Hong Kong setelah menerima arahan dari otoritas di Beijing. Penundaan ini terungkap dalam peliputan media internasional yang mengutip sumber regulator.
Menurut laporan Reuters yang mengutip Financial Times pada Minggu (19/10/2025), kedua perusahaan diminta untuk tidak melanjutkan proses penerbitan stablecoin oleh regulator China, sehingga rencana partisipasi mereka dalam uji coba di Hong Kong ditangguhkan.
Pelarangan Dari Regulator China
Sumber laporan menyebut arahan datang dari Bank Rakyat China (PBOC) dan Administrasi Ruang Siber China (CAC). Instruksi tersebut meminta perusahaan teknologi untuk menghentikan upaya menerbitkan stablecoin di luar negeri, termasuk langkah menuju peluncuran di Hong Kong.
Langkah itu menunjukkan kehati‑hatian otoritas China terhadap keterlibatan grup teknologi dan broker dalam penerbitan mata uang digital yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan, menurut pihak yang dikutip media.
Konteks Regulasi Hong Kong
Pada Mei lalu, badan legislatif Hong Kong mengesahkan rancangan peraturan yang mengatur penerbitan stablecoin. Peraturan itu menetapkan kewajiban perizinan bagi penerbit stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat dan mewajibkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA).
Siapapun yang menerbitkan stablecoin yang dipatok pada Dolar Hong Kong wajib mendapatkan izin HKMA. Hong Kong memang membuka jalur bagi penerbitan dan pengawasan aset digital jenis ini melalui kerangka hukum baru tersebut.
Status Ant Group dan JD.com
Ant Group dan JD.com sebelumnya menyatakan pada Juni bahwa mereka akan ikut serta dalam program percontohan stablecoin di Hong Kong. Namun setelah menerima arahan dari regulator China, keikutsertaan mereka pada peluncuran awal kini dibatalkan atau ditunda.
Pejabat PBOC disebut menyarankan agar grup teknologi tidak berpartisipasi dalam peluncuran awal karena kekhawatiran otoritas keuangan terkait penerbitan mata uang digital oleh entitas non‑bank.
Apa Itu Stablecoin?
Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang mempertahankan nilai relatif stabil, biasanya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS atau Dolar Hong Kong. Instrumen ini kerap dipakai pedagang aset kripto untuk memindahkan dana antar token tanpa terpapar volatilitas tinggi.
- Dipatok pada aset fiat untuk menjaga stabilitas nilai.
- Digunakan sebagai medium penukaran dan penyimpan nilai dalam ekosistem kripto.
- Penerbitan di banyak yurisdiksi memicu perhatian regulator soal pengawasan dan risiko keuangan.
Pelaporan terkait penundaan ini bersumber dari Reuters yang mengutip Financial Times.
Tinggalkan Balasan